UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR YANG DI LAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR TEBING TINGGI)
Keywords:
Kepolisian, Penanggulangan Tindak Pidana Balap Liar, RemajaAbstract
Balap liar yang dilakukan oleh remaja di jalan raya merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara. Kegiatan ini sering kali dilakukan di jalan raya yang seharusnya digunakan untuk kendaraan yang beroperasi sesuai aturan, dan akibatnya dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal, baik bagi pelaku balapan maupun pengguna jalan lainnya ini juga merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum dalam penanggulangan balap liar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktorfaktor yang mendorong remaja terlibat dalam balap liar, upaya kepolisian dalam menanggulangi balap liar, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yaitu pendekatan yang menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan (normatif), dengan data lapangan berupa wawancara, observasi, atau studi kasus (empiris). Data dan informasi yang diperoleh akan di gunakan sebagai bahan untuk penulisan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya kepolisian dalam penanggulangan balap liar terbagi menjadi dua kategori, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penyuluhan kepada masyarakat dan remaja, patroli rutin, serta pembinaan bagi remaja yang terlibat dalam balap liar agar tidak terjerumus lebih jauh. Sementara itu, upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum berupa penangkapan dan pemberian sanksi terhadap pelaku balap liar. Meskipun upaya tersebut cukup efektif, kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kerjasama dari masyarakat masih menjadi tantangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kebijakan kepolisian dalam mengatasi balap liar dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil. Penelitian ini menyarankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah balap liar di kalangan remaja.Downloads
Published
04-05-2026
How to Cite
Ajay Asnadi, Darwin Sinabariba, & Rica Gusmarani. (2026). UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR YANG DI LAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR TEBING TINGGI). Journal Law of Deli Sumatera, 6(01). Retrieved from https://journal.unds.ac.id/index.php/jlds/article/view/505
Issue
Section
Artikel
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
